Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perdana! 28 Ton Lidi Sawit Asal RI Diekspor ke China
Advertisement . Scroll to see content

Pengesahan UU PPSK, LPEI Apresiasi Dukungan Pemerintah dan DPR bagi Peningkatan Ekspor

Jum'at, 16 Desember 2022 | 16:00 WIB
  • author Kharisma
Pengesahan UU PPSK, LPEI Apresiasi Dukungan Pemerintah dan DPR bagi Peningkatan Ekspor
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengapresiasi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah menyetujui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) pada 15 Desember 2022 lalu.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan RI, LPEI diberikan mandat khusus berdasarkan UU No.2/2009 oleh Pemerintah Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekspor melalui fasilitas Pembiayaan, Penjaminan, Asuransi, dan Jasa Konsultasi.

Riyani Tirtoso, Direktur Eksekutif LPEI mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah dan DPR RI atas pemberian amanah kepada LPEI sebagaimana keputusan yang tercantum pada pasal 277 - 278 UU PPSK bahwa LPEI dapat turut serta dalam sistem pembayaran nasional dan internasional, serta menerima Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas transaksi ekspor debitur LPEI dan masuk ke dalam sistem keuangan negara. 

"Amanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung LPEI menjalankan perannya dalam membangun dan memperkuat ekosistem ekspor serta untuk meningkatkan ekspor nasional," katanya, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya, hanya bank devisa dalam negeri yang dapat menerima DHE. Adanya keputusan ini, LPEI mendapat kesempatan untuk mengakses langsung dan memantau kinerja ekspor para debitur/eksportir, termasuk mengoptimalkan pembiayaan bagi debitur/eksportir.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut