Sementara itu, polisi melakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti membuat surat untuk autopsi, dari Hasil olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dalam diri korban.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan dilakukan autopsi karena menganggap ini adalah musibah, dan korban akan langsung dibawa ke daerah kelahiran Kota Semarang," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait