Brigjen Penembak 6 Kucing Hingga Mati di Sesko TNI Bandung Dimutasi Jadi Stafsus Jenderal Andika

Sucipto
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi Brigjan TNI (Mar) Nuri Andrianis Djatmika yang menembak mati sejumlah kucing di Sesko TNI Bandung. (Foto Youtube).

Diketahui, masyarakat sempat digegerkan dengan penemuan sejumlah kucing mati dan terluka dengan kondisi mengenaskan di area Sesko TNI, Jalan RAA Martanegara, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Informasi yang beredar luas melalui media sosial (medsos) itu ditanggapi serius oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

TNI pun melakukan tindakan cepat dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku penembakan terhadap sejumlah kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung itu ternyata adalah Brigjen TNI Nuri Andrianis Djatmika.

Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, penembakan itu dilakukan Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI dengan menggunakan senapan angin milik pribadi. 

"Pengakuan Brigjen TNI NA perbuatan itu bukan karena kebenciannya terhadap kucing tapi untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal para siswa di Sesko TNI," kata Kapuspen TNI.

Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network