Pemkab Karo Bagikan Lahan, Masyarakat Pertibi Lama Protes Tanam Jagung di LUT

Chris
Masyarakat Pertibi Lama melakukan aksi tanam jagung di atas LUT yang telah dibagikan kepada pengungsi, Jumat (26/8). (Foto: Istimewa)

KARO, iNewsMedan.id - Sengketa Lahan Usaha Tani (LUT) di Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek Kabupaten Karo dalam proyek relokasi tahap III pengungsi bencana Gunung Api Sinabung masih belum menemui titik terang.

Pasalnya serangkaian protes dan aksi tolak Proyek LUT masih terus dilakukan oleh Masyarakat Desa Pertibi Lama yang terus mempertahankan lahan tersebut. 

Selain itu gugatan di Pengadilan Negeri Kabanjahe No. 65/PDT.G/2022/PN Kbj masih terus berlanjut. Dalam sidang pertama yang dilaksanakan pada (9/8) lalu, majelis hakim menegaskan bahwa tidak boleh ada kegiatan apapun di atas lahan objek perkara. 

Namun nyatanya, meski keputusan pengadilan belum inkrah BPBD selaku pemegang proyek LUT tetap membagikan lahan kepada pengungsi di atas lahan objek perkara. 

Tidak ambil diam, Masyarakat Pertibi Lama pun langsung bereaksi dengan melakukan aksi protes menanam jagung di atas lahan yang telah dibagikan BPBD kepada pengungsi, Jumat (26/8). 

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network