Imanuel Elihu Tarigan, SH, Kuasa Hukum Masyarakat Pertibi Lama yang juga Direktur LBH Karo Berubah menjelaskan, jika kedatangannya ke Polres Tanah Karo untuk mendampingi lima orang warga Desa Partibi Lama yang diperiksa sebagai saksi terkait adanya dugaan kekerasan terhadap dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karo saat melakukan tugasnya di LUT.
"Ketika dalam pemeriksaan, kelima warga tersebut mengaku tidak ada melakukan tindakan kekerasan apapun terhadap dua orang anggota Satpol PP tersebut," Jelas Imanuel.
Sambil menunggu proses pemeriksaan selesai, masyarakat Partibi Lama juga melakukan orasi-orasi singkat sambil membentangkan spanduk yang berisi jeritan dan tangisan masyarakat, karena lahan pertaniannya telah dirusak akibat proyek LUT.
Masyarakat Pertibi Lama Melakukan Aksi Protes di Depan Mapolres Tanah Karo Terkait Diperiksanya 5 warga Pertibi Lama yang Dituding Melakukan Kekerasan Terhadap Petugas Satpol-pp. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Pertibi Lama Kaberma Munthe melalui sambungan telepon membenarkan bahwa ada lima orang ibu-ibu yang dipanggil Kepolisian menjadi saksi terkait tindakan kekerasan terhadap dua orang Satpol-pp Karo.
Ia berpendapat, bahwa hal ini merupakan tindakan intimidasi untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani lagi menyuarakan aspirasi terhadap kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil keputusan.
Menurutnya jika terjadi chaos di lapangan, justru seharusnya aparat lah yang melindungi masyarakat, terlebih-lebih dalam bentrok tersebut banyak kaum ibu-ibu yang didominasi lansia, bukan justru melindungi petugas atau Satpol-pp yang memang dibiayai oleh negara untuk menjadi garda terdepan dalam menegakkan Kamtibmas.
"Kalau terjadi sentuhan fisik antara masyarakat dengan satpol-pp ya wajar lah, namanya juga tugas dia di depan mengawal proyek pemerintah," Ujar Kaberma.
Kaberma pun menepis tudingan bahwa masyarakat telah melakukan tindakan anarkisme terhadap petugas di lapangan. Justru katanya, beberapa bukti video kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh petugas terhadap masyarakat telah dikantonginya. Bahkan ia mengatakan telah melaporkan salah satu oknum polisi ke Propam Polda Sumut karena telah melakukan kekerasan terhadap masyarakat saat aksi terjadi.
Editor : Chris
Artikel Terkait