Masih Ada Potensi Data Pemilih Ganda di Sumut, Gubsu Beri Pesan Ini ke KPUD

Jafar
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima audiensi Komisi Pemillihan Umum (KPU) Provinsi Sumut di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan, Kamis (11/8/2022). (Foto: istimewa)

Sementara Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin mengungkapkan, pihaknya menyampaikan dokumen potensi data ganda kepada Gubernur, agar Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait, bisa berkoordinasi untuk melakukan perbaikan atau validasi data pemilih.

"Jadi beliau (Gubernur) intinya mendukung dan meminta agar ini secepatnya dijalankan. Karena itu, kita berharap melalui Disdukcapil Provinsi bisa memberikan data terkait untuk menghapuskan data ganda yang masih terjadi," sebut Herdensi.

Sebagai penyelenggara Pemilu, lanjut Herdensi, KPU punya keterbatasan dalam hal sumber data pemilih, sebelum menetapkan DPT. Sekaligus juga dalam hal mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), yang bertambah atau berkurang, pemilih pemula dan meninggal dunia.

"Maka kita minta supaya bisa secepatnya didapatkan data dari Disdukcapil. Karena kan yang punya data mobilitas penduduk itu Disdukcapil. Sehingga jika ada yang ganda atau potensial ganda, bisa segera kita ketahui. Dengan begitu, bagi yang pindah misalnya, kita bisa memasukkannya ke (DPT) alamat yang baru dan menghapus datanya di alamat lama," jelasnya.

Adapun upaya koordinasi tersebut, kata Herdensi, adalah dengan meminta pemerintah mengagendakan pertemuan antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan KPU Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network