MEDAN, iNews.id - Sejumlah pelaku usaha depo kontainer Pelabuhan Belawan menyatakan ketersediaannya membatalkan pengenaan biaya administrasi per kontainer yang dilakukan secara serentak.
Selanjutnya, terkait persoalan tarif, mereka (red-pelaku usaha) akan membicarakannya kembali dengan pengguna jasa pelabuhan dan diketahui oleh pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan. Hal ini disampaikan oleh Surya Dharma dari ASDEKI dalam kegiatan Focus Group Discussion yang diadakan oleh KPPU Kanwil I, Jumat (22/7/2022).
KPPU menginisiasi FGD tentang "Pengelolaan Logistik Kepelabuhanan Berdasarkan Prinsip Persaingan Usaha Yang Sehat" untuk merespon permasalahan dugaan kartel dalam penetapan biaya administrasi depo kontainer di Belawan secara bersama dengan pelaku usaha kepelabuhanan.
Ahli hukum persaingan, Prof Ningrum Natasya secara virtual mengatakan, kenaikan biaya merupakan hal yang wajar, namun ketika kenaikan harganya tidak wajar pasti akan menimbulkan masalah. Ningrum mengingatkan pelaku usaha dan asosiasi untuk mematuhi hukum persaingan. Dimana KPPU memiliki kewenangan untuk menindak pelaku usaha yang melanggar hukum persaingan.
Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Andi Fiardi mengapresiasi KPPU Kanwil I yang mempertemukan seluruh stakholder untuk duduk bersama membahas isu kepelabuhanan. OP sendiri telah melakukan pertemuan dengan ASDEKI untuk membicarakan masalah serupa.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait