Kemudian kedua pelaku memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur.
"Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur dan petugas lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," kata J Simamora.
Dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku. Setelah beberapa hari, petugas mengetahui keberadaan tersangka Fajar Jalan Pelita IV.
"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban. Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki," ujar kanit.
J Simamora menyebutkan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. "Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait