Curi Handphone Korbannya Saat Berjalan Kaki, Fajar 'Gol' di Polsek Medan Timur

Jafar
Pelaku jambret handphone Fajar Nugraha (30) diamankan personel Reskrim Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pelaku jambret diamankan personel Reskrim Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap usai merampas handphone korbannya yang sedang berjalan kaki. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Simamora mengatakan bahwa pelaku yang diamankan bernama Fajar Nugraha (30) warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku ditangkap petugas pada Minggu (17/7/2022).

"Pelaku ditangkap atas laporan korbannya Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan," kata J Simamora, Kamis (21/7/2022).

Kata J Simamora, kejadian itu berawal saat korban berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan, korban dan temannya sedang memegang handphone pada Minggu (10/7/2022).

"Saat itu, pelaku membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL," ujar dia. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network