Pakar Hukum: Kita Perlu Hati-hati Menggunakan Istilah Legalisasi Ganja

riana rizkia
Tanaman ganja (Antara)

Belum lagi, Asmin mengungkap, akan ada euforia usai pelegalan ganja medis tersebut. Di posisi seperti itu, banyak negara melakukan kontrol terhadap penggunaan secara berlebihan (overused) melalui regulasi.

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.

"Tidak lagi menggunakan terminologi pengguna narkotika," sambungnya. 

Asmin menyebut, negara seperti Belanda dan Spanyol pun melakukan regulasi dengan cara-cara tersebut. Lalu Asmin menyinggung soal legalisasi ganja medis yang baru baru ini dilakukan oleh Thailand.

Dia yakin negeri gajah putih tersebut telah memiliki regulasi tertentu. 

"Kalaupun Thailand menyerukan legasilasi, saya sangat sangat yakin mereka punya regulasi tertentu. Sama seperti kita meregulasi alkohol dan juga tembakau," katanya. 

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network