JAKARTA, iNews.id- Di era digital saat ini, transaksi dan investasi digital telah berkembang dengan pesat. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, H. Anton Sukartono Suratto, M.Si, menjelaskan investasi digital adalah kegiatan penanaman modal untuk mendapatkan keuntungan di masa depan melalui platform online. Platform tersebut dapat berbentuk situs web atau aplikasi.
“Saat ini, investor lokal maupun internasional sudah tidak lagi menggunakan cara tradisional, tetapi sudah menjaring melalui jaringan internet yang disebut dengan investasi online," ucap Anton Sukartono Suratto dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema Mengenal Investasi di Dunia Digital, Senin (5/7).
Investasi online dianggap sebagai pedang bermata pisau yang memiliki dua sisi, yaitu sisi positif dan negatif. Sisi positif dari investasi online antara lain hemat waktu, pengguna dapat berinvestasi dengan jumlah kecil, proses yang dapat dilakukan dari mana saja, mudah, dapat dan dapat menjadi tabungan jangka panjang.
"Disisi lain, investasi digital memiliki dampak negatif tersendiri, antara lain rentan penipuan dan rentan mengalami error. Untuk itu, investasi digital juga harus disertai dengan kemampuan literasi digital yang baik," bebernya.
Bidang Sosial Kemasyarakatan KPPI, Denisriyatul Hayati, sebagai narasumber dalam webinar kali ini menjelaskan lebih jauh terkait investasi digital. Terdapat beberapa jenis investasi digital antara lain investasi emas, investasi reksa dana, P2P lending, investasi saham, obligasi ritel, forex, dan SBN.
“Investasi digital ini lebih mudah kita mengakses. Kalau dulu kita beli tanah, harus datang ke daerahnya. Tapi sekarang dengan santai, kita sudah bisa menginvestasi,"tutur Denisriyatul Hayati dalam webinar kali ini.
Sama dengan apa yang dikatakan Anton Sukartono Suratto, Denisriyatul Hayati mengatakan jika investasi digital memiliki dampak positif dan negatif tersendiri. Dampak positif dari investasi digital antara lain pendaftaran mudah dan gratis, waktu pelaksanaannya fleksibel, syarat modal kecil, tampilan aplikasi sederhana dan mudah dipahami, serta mudah untuk dipantau dan transparan. N
amun, disisi lain, investasi digital memiliki dampak negatif tersendiri antara lain rentan mengalami penipuan, aplikasi yang seringkali error, membutuhkan waktu lebih lama untuk mencairkan hasil investasi, dan tidak dapat mengetahui siapa mitra pengguna.
Untuk itu, dia kemudian memberikan beberapa tips agar pengguna dapat lebih aman dapat berinvestasi di internet. Pertama, pengguna harus memilih aplikasi investasi yang legal. Pengguna harus memiliki pengetahuan mana aplikasi yang legal dan ilegal untuk mencegah kerugian di masa mendatang. "Cara untuk melihat aplikasi yang legal adalah dengan melihat apakah aplikasi tersebut terdaftar di OJK," ungkapnya.
Selanjutnya, pengguna diharap tidak memberikan data penting pada orang lain, seperti KTP, kata sandi, dan OTP. Data penting tersebut hanya boleh diketahui oleh pengguna dan tidak boleh diketahui orang lain.
Terakhir adalah mengganti PIN dan kata sandi secara berkala. Ganti kata sandi minimal 3 bulan sekali menggunakan kata sandi yang rumit. Dengan beberapa tips tersebut, diharapkan pengguna dapat lebih aman menggunakan investasi di internet.
"Perlu diperhatikan kembali keamanan, sehingga pengguna tidak hanya mendapatkan keuntungan namun juga mendapatkan keamanan,"pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait