Cuma Tunjukkan KTP, Kini Peserta BPJS Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan

Ismail
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syahputra saat mensosialisasikan pelayanan BPJS, Rabu (29/6)

Supriyanto menegaskan pemilik fasilitas kesehatan tidak boleh menolak warga yang berobat hanya dengan membawa KTP. Pasalnya kata program cukup bawa KTP ini sudah disosialisasikan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes). 

"Jadi tidak ada lagi alasan pemilik faskes menolak pasien peserta BPJS Kesehatan tersebut," katanya. 

Jika terjadi penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP, kata Supriyanto, maka pasien bisa mengakses program SATU (Petugas Pembantu). Program ini ditugasi melayani keluhan peserta. 



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network