JAKARTA, iNews.id - Kasus promosi minuman keras yang memakai nama Muhammad dan Maria kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan manajemen Holywings ke Polda Metro Jaya.
"Kami telah melaporkan penodaan terhadap suatu agama pada Pasal 156 (a) KUHP," kata Ketua Umum FBI, Leo Situmorang di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022).
Leo menyebut promosi tersebut telah melukai umat Kristiani dengan penggunaan nama Maria. Dia menjelaskan Maria merupakan nama suci dalam agama Katolik.
"Kami dari masyarakat Kristen merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan atau promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik yaitu Bunda Maria," ujar Leo.
Laporan FBI tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/V/3200/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait