JAKARTA, iNews.id - Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis meminta agar kasus promosi minuman alkohol untuk nama Muhammad dan Maria di Holywings diusut tuntas hingga ke pengadilan.
Hal itu disampaikan Cholil saat menerima silahturahmi dari Pengacara sekaligus pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea, sebagaimana ditayangkan dalam akun YouTube Cholil Nafis Official.
"Kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, anak buah abang, stafnya terlalu kreatif hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau apa. Karena itu saya sepakat ini diteruskan diranah pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," kata Cholil dilihat MPI, Minggu 26/6/2022) malam.
Cholil mengapresiasi sikap dari Hotman Paris yang mau melakukan tabayun dan menyampaikan permohonan maaf terkait promosi Holywings ini.
"Makasih bang, masya allah, masya allah, saya. Saya ucapkan makasih dan bangga abang bisa klarifikasi, tabayun ke rumah ini. Sebagai pribadi saya maafkan, karena tiap orang pasti melakukan kesalahan dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga minta maaf. Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita adalah orang baik," ujar Cholil.
Kesempatan yang sama, Hotman atas nama pribadi dan institusi tempat itu menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi, memohon maaf kepada bapak Kiai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," ujar Hotman.
Dihadapan Ketua MUI, Hotman pun menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Hotman.
Diberitakan sebelumnya, viral adanya unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings. Promosi itu menyatakan bahwa bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait