"Kenapa kita membuat laporan ini, kita bingung dengan sikap pemerintah. Karena Holywings bukan cuma sekali aja berbuat begini, waktu Covid-19 mereka bisa aktif, kenapa izin tidak dicabut, kedua dengan hal begini," ungkapnya.
Dwi menambahkan bahwa, pihak DPP LBH IPK Sumut akan mengawal laporan itu hingga adanya kejelasan hukum. Seperti, meminta pihak kepolisian dan pemerintah kompak untuk menutup Holywings secara permanen.
"Jadi, kami mau bertanya siapa yang ada di balik ini. Jadi kita pemerintah baik kepolisian untuk mengusut tuntas dan kalau bisa mencabut izinnya (permanen)," pungkasnya.
Editor : Odi Siregar