Pada razia yang kedua, pelaku menggunakan sepeda motor berhasil melarikan uang korban sebanyak Rp13 juta.
"Karena merasa curiga, korban akhirnya membuat laporan ke polisi. Kasusnya kini ditangani petugas Polres Tebing Tinggi. Kami mengimbau warga lebih berhati-hati dan tidak melayani razia yang tidak resmi," tukasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait