TEBING TINGGI, iNews.id - Dua pegawai toko roti, menjadi korban penipuan polisi gadungan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dalam aksinya, polisi gadungan itu menggelar razia dan mengambil uang puluhan juta.
Kepala SPK B Polres Tebing Tinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring mengatakan, peristiwa bermula saat kedua pegawai toko roti itu, yakni Candra dan Sahrum, melakukan perjalanan dengan mobil di Jalinsum Jalan Soekarno-Hatta.
"Tiba-tiba mobil yang dikemudikan kedua korban disetop pelaku yang menyaru sebagai polisi. Ini yang kedua. Yang pertama, mereka tidak membawa uang, sehingga lolos," katanya, Selasa (21/6/2022).
Pada razia yang kedua, pelaku menggunakan sepeda motor berhasil melarikan uang korban sebanyak Rp13 juta.
"Karena merasa curiga, korban akhirnya membuat laporan ke polisi. Kasusnya kini ditangani petugas Polres Tebing Tinggi. Kami mengimbau warga lebih berhati-hati dan tidak melayani razia yang tidak resmi," tukasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait