Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Berseragam Polisi Tipu Anggota Satpol PP Medan, Sepeda Motor hingga Kartu Identitas Raib
Advertisement . Scroll to see content

Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Belasan Papan Reklame Tak Berizin

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:20 WIB
  • author Ismail
Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Belasan Papan Reklame Tak Berizin
Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Belasan Papan Reklame Tak Berizin (foto : istimewa)

MEDAN, iNews.id-  Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6). Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.

Salah satu sasaran penertiban adalah tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor Honda  di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.

Sebelum beraksi, tim terpadu yang terdiri dari antara lain petugas Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Peraturanperundangan, Togu Aruan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan aparat TNI/Polri berkumpul di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus. Setelah memberi pengarahan singkat kepada petugas Satpol PP, Togu Aruan pun membawa para anggotanya menuju lokasi tiang reklame bermasalah yang berada tidak jauh dari kantor lurah tersebut.  

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut