get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Usir Pedangan Roti di Lokasi CFD Lapangan Merdeka Medan, Ini Penjelasan Kasatpol PP

Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Belasan Papan Reklame Tak Berizin

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:20 WIB
header img
Tim Terpadu Pemko Medan Tertibkan Belasan Papan Reklame Tak Berizin (foto : istimewa)

MEDAN, iNews.id-  Tim Terpadu Pemko Medan melancarkan operasi penertiban terhadap reklame-reklame tidak berizin dan menunggak pajak di kawasan Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Senin (13/6). Selain menegakkan aturan, penertiban ini merupakan upaya mencegah kebocoran PAD Kota Medan.

Salah satu sasaran penertiban adalah tiang reklame sebuah showroom sekaligus bengkel service sepeda motor Honda  di Jalan Marelan Raya Nomor 31 Pasar I.

Sebelum beraksi, tim terpadu yang terdiri dari antara lain petugas Satpol PP dipimpin Kabid Penegakan Peraturanperundangan, Togu Aruan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, dan aparat TNI/Polri berkumpul di kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus. Setelah memberi pengarahan singkat kepada petugas Satpol PP, Togu Aruan pun membawa para anggotanya menuju lokasi tiang reklame bermasalah yang berada tidak jauh dari kantor lurah tersebut.  

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut