get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi Cekcok dengan Pengurus Gereja saat Jumat Agung di Kupang, Kini Diperiksa Propam

Salah Sebut Status Suaminya Saat Paparan, Dermauli Lapor Oknum Polisi ke Propam Polda Sumut

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:42 WIB
header img
Dermauli Marpaung bersama kuasa hukum Paul JJ Tambunan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

Dermauli menambahkan, saat itu suaminya sedang menghadiri pesta sebelum insiden dugaan pembakaran terjadi. Kemudian, suaminya dihubungi agar melakukan mediasi sengketa antara warga sekitar dengan perusahaan. Lalu, nahas, sang suami terlibat dugaan pengerusakan mobil perusahaan yang dibakar massa.

"Siap diantar aku ke rumah, suamiku berangkat gitu aja yang kutau. Gak ada melakukan pembunuhan karena suamiku jiwa sosialnya tinggi." tegasnya.

Sementara itu kuasa hukum Dermauli, Paul JJ Tambunan mengatakan kliennya telah dirugikan lantaran disebut DPO. Padahal, pihak kepolisian tak pernah menerbitkan surat tersebut.

Paul juga menjelaskan bahwa, pria yang disebut DPO pembunuhan tersebut sedang menjalani persidangan di Padang Lawas. Ia didakwa kasus dugaan pembakaran, bukan pembunuhan.

"Istri dari terdakwa ini sangat keberatan dengan berita tersebut karena hari ini suaminya hanya didakwakan kasus dugaan melakukan pembakaran sebuah mobil," terangnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut