get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi Cekcok dengan Pengurus Gereja saat Jumat Agung di Kupang, Kini Diperiksa Propam

Salah Sebut Status Suaminya Saat Paparan, Dermauli Lapor Oknum Polisi ke Propam Polda Sumut

Rabu, 08 Juni 2022 | 17:42 WIB
header img
Dermauli Marpaung bersama kuasa hukum Paul JJ Tambunan membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Mantan PLH Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Sumitro Manurung dilaporkan oleh Dermauli Marpaung ke Bid Propam Polda Sumut. Diketahui, Dermauli merupakan istri dari tersangka kasus dugaan pembakaran mobil perusahaan di Padang Lawas beberapa waktu lalu.

Dermauli menyebut, pernyataan Iptu Sumitro Manurung yang dimuat ke media massa saat menjabat PLH Kasat Reskrim Polres Dairi diduga telah mencemarkan nama baik suaminya, Agus Siregar. Bahkan hal itu juga telah merugikan pihak keluarganya.

Kata Dermauli, Iptu Sumitro menyebut suaminya seorang DPO kasus pembunuhan yang ditangkap di Dairi saat konferensi pers berlangsung. Padahal, suaminya tersangka dugaan pembakaran.

Akibat hal itu, Dermauli mengaku dikucilkan lantaran dianggap istri seorang pembunuh. Ia pun berharap, nama baik suami dan keluarganya dapat dibersihkan.

"Dia seorang kepala rumah tangga, sampai kapan aku menderita. Semua keluarga, tetangga mengucilkanku gara-gara pemberitaan suamiku dituduhkan pembunuhan. Aku berharap nama baiknya ini dibersihkan demi mendapatkan keadilan karena memang dia tidak melakukannya," jelas Dermauli Marpaung, Rabu (8/6/2022).

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut