MEDAN, iNews.id - Pelaku pencurian yang dilakukannya oleh seorang pria di rumah kos-kosan yang berada di Jalan Ampera Raya Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur pada Senin (6/6/2022) kemarin.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, kejadian itu berawal pada Sabtu (4/6/2022) pagi. Saat itu korban bernama Bryan Dimas Adji Nugroho baru bangun tidur. Saat terbangun, korban melihat laptop yang berada di kamarnya hilang.
"Kemudian, korban bertanya kepada teman sekosnya. Temannya mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja bersama handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada (hilang)," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Selasa (7/6/2022).
Korban yang merupakan seorang mahasiswa itu pun melihat kaca jendela kamar dalam keadaan terbuka. Karena merasa kemalingan, mereka melaporkannya ke Polsek Medan Timur.
Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya.
Editor : Jafar Sembiring