get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pencurian Pipa Besi di Jembatan Sungai Deli Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Curi Laptop dan Handphone di Kos-kosan, Zulkifli Mendekam di Polsek Medan Timur

Selasa, 07 Juni 2022 | 13:09 WIB
header img
Pelaku pencurian di rumah kos-kosan yang ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pelaku pencurian yang dilakukannya oleh seorang pria di rumah kos-kosan yang berada di Jalan Ampera Raya Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur pada Senin (6/6/2022) kemarin. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, kejadian itu berawal pada Sabtu (4/6/2022) pagi. Saat itu korban bernama Bryan Dimas Adji Nugroho baru bangun tidur. Saat terbangun, korban melihat laptop yang berada di kamarnya hilang. 

"Kemudian, korban bertanya kepada teman sekosnya. Temannya mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja bersama handponenya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada (hilang)," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Selasa (7/6/2022).

Korban yang merupakan seorang mahasiswa itu pun melihat kaca jendela kamar dalam keadaan terbuka. Karena merasa kemalingan, mereka melaporkannya ke Polsek Medan Timur. 

Menerima pengaduan dari korban, personel Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim kemudian mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya.

"Petugas yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku dari kediamannya," ujar Kapolsek. 

Setelah diintrogasi, pelaku Zulkifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. Di mana, dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke kamar kos korban dengan cara memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait.

"Tersangka sendiri juga mengaku kalau barang milik korban telah dijual oleh seorang pria bernama Alpin alias Wakwaw di Jalan Ampera III seharga Rp 1 juta dan handphone seharga Rp650.000. Polisi juga masih mengejar penampung barang korban," jelas Rona. 

"Pelaku juga diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan," tandas Kapolsek.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut