get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengemudi Ojek Online Dukung Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala

CEO PSMS Medan Kodrat Shah Buka Suara Terkait Polemik Undangan Kongres PSSI

Selasa, 07 Juni 2022 | 07:00 WIB
header img
Kuasa hukum Kodrat Shah, Azhar Limbong SH, memberikan keterangan terkait polemik kehadiran mantan pengurus lama PSMS Medan ke Kongres PSSI beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kehadiran mantan pengurus lama PSMS Medan, Julius Raja, di Kongres PSSI beberapa waktu lalu sempat menjadi polemik. Hal itu pun langsung dijawab Kodrat Shah Melalui kuasa hukumnya Azhar Limbong SH. 

Limbong menjelaskan bahwa saat itu Kodrat Shah masih diakui oleh PSSI sebagai CEO PSMS Medan. Kendati dalam RUPS yang digelar sepihak, pada 25 Maret 2022 lalu, Kodrat telah diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KMI). 

"Walaupun dalam RUPS Kodrat diberhentikan sementara sebagai Direksi, namun PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO. Dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya," ujar Limbong. Senin (6/6/2022).

Limbong menerangkan hal itu tertuang dalam undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 yang dikirimkan via email kepada CEO PSMS Medan, Kodrat Shah.

"Pak Kodrat dalam hal ini memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk menghadiri kongres. Terkait adanya kabar miring yang menyebutkan kita merampas kursi pihak lain (melaksanakan RUPS) ini kita buktikan suratnya," ungkapnya.

Senada dengan itu, Julius Raja turut membenarkan bahwasanya, kehadiran dirinya dalam kongres adalah sesuai mandat CEO yang diakui PSSI, Kodrat Shah. 

"Bahwa dari pihak yang melaksanakan RUPS juga membuat dan mengirimkan surat mandat kepada PSSI, sehingga ada dua surat mandat dari PSMS yang masuk ke registrasi PSSI," terangnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut