Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Awalnya Disangka Korban Kecelakaan, Ternyata Kurir Ganja!
Advertisement . Scroll to see content

Takut Video Syurnya Disebar, Remaja Putri di Taput Diperkosa 10 Pria

Senin, 06 Juni 2022 | 15:52 WIB
  • author Ismail
Takut Video Syurnya Disebar,  Remaja Putri di Taput Diperkosa 10 Pria

"Peristiwa memilukan ini terungkap saat ibu korban handphone korban dan ditemukan video dan chating ajakan itu. Lalu ibu korban menanyakan korban dan korban pun menangis dan memberitahukan semua yang terjadi," terang Walpon.

Para tersangka kata Walpon mengaku seluruh perbuatannya. Kesepuluhnya pun langsung ditahan. "Atas perbuatan para tersangka kepada mereka dipersangkakan melanggar pasal 76E Yo Psl 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan mMaksimal 15 tahun penjara," tutup Walpon.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut