Keterlaluan, Kakek 75 Tahun di Tanjung Morawa Cabuli Anak SD, Terungkap Gegara Ini
Minggu, 05 Juni 2022 | 11:30 WIB
DELISERDANG, iNews.id - Kakek 75 tahun berinisial BA ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak.
Dia diduga mencabuli siswi sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kepala Dusun Desa Buntu Bedimbar Agus Prastono (35) mengatakan, terbongkarnya tindakan bejat pelaku setelah korban menceritakan kisah pilunya kepada sang ibu.
"Keterangan orang tuanya, korban saat buang air kecil merasa sakit dan menangis. Si ibu lalu menanyakan kepada anaknya apa yang terjadi," ujar Agus, Sabtu (4/6/2022).
Editor : Ismail