get app
inews
Aa Read Next : Buntut Kasus Janda Anak 5 di Nisel Berujung Damai

Rakor Percepatan Realisasi APBD, Kajati Sumut Beberkan Tiga Kunci Terhindar dari Korupsi

Rabu, 01 Juni 2022 | 09:30 WIB
header img
Rakor Percepatan Realisasi APBD, Kajati Sumut Idianto Beberkan Tiga Kunci Terhindar dari Korupsi

MEDAN, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto jadi pemateri pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Kabupaten/Kota, Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Utara yang dilaksanakan di Hotel Santika Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (31/5/2022). 

Kegiatan Rakor dihadiri Gubernur Edy Rahmayadi, Wagubsu Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Kepala BPKP Provinsi Sumut, Forkopimda Sumut, para Bupati/Walikota, Kapolres, Kajari, Dandim, OPD serta undangan lainnya. 

Kajati Sumut Idianto SH membawakan materi dengan judul "Peran Kejaksaan Dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran". 

Kejaksaan memiliki dua bidang strategis dalam pencegahan yang akan mensuport penyerapan angaran, fungsi untuk melakukan pengamanan proyek strategis nasional (Bidang Intelijen) dan Bidang Datun yang memiliki fungsi memberikan legal opinion (pendapat hukum) dan legal asistance (pendampingan hukum) terhadap APBN, APBD tentunya juga BUMN dan BUMD. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut