MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menerima uang negara yang berhasil diselamatkan senilai miliaran rupiah terkait pembetonan Jalan Pancing I, Kecamatan Medan Labuhan.
Keberhasilan itu dinyatakan berkat kolaborasi yang dilakukan oleh Pemko Medan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan, Nusirwan Sahrul, menyerahkan langsung uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 1.941.259.236,75 kepada Pemko Medan melalui Wakil Wali Kota, H Aulia Rachman di Ruang Rapat I, Balai Kota Medan. Rabu, (25/5/2022).
Kemudian penyerahan itu juga disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan beserta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Aulia mengaku, keberhasilan penyelamatan uang negara itu tak terlepas dari kolaborasi yang dilakukan selama ini bersama sejumlah pihak terkait.
Editor : Jafar Sembiring