get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurnalis Dapat Intimidasi di PN Medan, KKJ Sumut Desak Penegakan Hukum

Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Terdakwa Penganiaya Pelajar Dituntut 3 Bulan Bui

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:47 WIB
header img
Sudah Sampaikan Permohonan Maaf, Terdakwa Penganiaya Pelajar Dituntut 3 Bulan Bui

Adapun pertimbangan tuntutan ini sebut JPU antara lain hal yang memberatkan, perbuatan meresahkan keluarga korban.

"Hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya," ucapnya

Selain itu terdakwa tulang punggung keluarga dan terdakwa sudah meminta maaf di depan persidangan.

"Pelaku sudah meminta maaf di hadapan persidangan," sebut JPU.

Usai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan sepekan mendatang.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut