get app
inews
Aa Read Next : Korban Ledakan Bekas Hotel di Medan Meninggal, Polisi Kesulitan Otopsi karena Tak Ada Identitas

Dua Pemuda Pengangguran Ditangkap Polsek Medan Kota Usai Curi 20 Lembar Seng Rumah Anggota Polri

Senin, 23 Mei 2022 | 16:34 WIB
header img
Dua pemuda pengangguran ditangkap Polsek Medan Kota usai mencuri 20 keping seng di rumah kosong milik anggota Polri di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dua pemuda pengangguran ditangkap Polsek Medan Kota usai mencuri 20 keping seng di rumah kosong milik anggota Polri yang berada di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota. 

"Kedua pelaku yang ditangkap berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar, Gang Keliling, Kelurahan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Kota dan PA (44) warga Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, Senin (23/5/2022).

Kata Rikki, kejadian itu terjadi pada Rabu (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap seng rumahnya yang terletak di Jalan Sempurna, Kelurahahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota. 

"Atas kejadian tersebut korban yang merupakan anggota Polri membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota," ucapnya. 

Rikki menjelaskan bahwa, berdasarkan laporan polisi tersebut dirinya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Medan Kota untuk melakukan penyelidikan. 

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut