Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit

Senin, 23 Mei 2022 | 14:41 WIB
  • author Ismail
Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit
Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin resmi ditahan oleh Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. (Foto: Jafar).

Selain itu, Kapendam juga menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini termasuk menyelidiki 5 orang prajurit lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.

"5 orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman,"sebutnya.

Dia juga menyampaikan komitmen Kodam I/BB untuk mengusut tuntas perkara yang juga menjadikan Bupati TRP bersama anaknya ini menjadi tersangka.

"Pastinya pak," pungkasnya.

 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut