get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Eks Bupati Langkat Divonis 19 Bulan Penjara Kasus Kerangkeng Manusia 

Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Kodam I/BB Tahan 5 Prajurit

Senin, 23 Mei 2022 | 14:41 WIB
header img
Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin resmi ditahan oleh Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. (Foto: Jafar).

Selain itu, Kapendam juga menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini termasuk menyelidiki 5 orang prajurit lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.

"5 orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman,"sebutnya.

Dia juga menyampaikan komitmen Kodam I/BB untuk mengusut tuntas perkara yang juga menjadikan Bupati TRP bersama anaknya ini menjadi tersangka.

"Pastinya pak," pungkasnya.

 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut