get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp34 Miliar, Eks Dirut PT Perkebunan Sumatera Utara Diganjar 9,5 Tahun Penjara

Ahli Pidana: Penetapan Anthony Sebagai Tersangka Cacat Hukum

Kamis, 19 Mei 2022 | 13:31 WIB
header img
Sidang gugatan praperadilan (prapid) oleh Anthony terhadap Kapolri cq Kapoldasu cq Kapolrestabes Medan (termohon I, II dan III) masih terus bergulir di Cakra 7 PN Medan.

Melalui kuasa hukum, pihaknya sudah berulang kali meminta agar perkara ini dihentikan karena penetapan tersangkanya prematur. Ini dipertegas dengan hasil gelar perkara khusus. Namun, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan tidak mengindahkannya.

Untuk itu, kita berharap hakim memberikan rasa keadilan kepada kliennya, Antony dengan memberikan putusan penyidikan perkara ini dihentikan.

"Kita berharap putusannya sesuai harapan. Ini perkara perdata kok ditarik ke pidana," pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut