Diberitakan sebelumnya, peristiwa pelemparan batu ini terjadi pada Jumat (29/4/2022) di Jalinsum Indrapura, tepatnya Km 100-101, tidak jauh dari flyover Jalan Tol Indrapura-Kisaran, Sumatera Utara.
Saat itu, bus Sartika jurusan Tanjung Tiram-Medan dilempari OTK dengan batu sebesar kepala. Akibatnya seorang pemudik tewas setelah sempat koma selama 6 hari akibat terkena batu di kepala.
Korban bernama Ahmad Alwy, warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara yang hendak mudik ke Kota Banda Aceh. Saat kejadian, dia duduk di kursi bagian depan, tepat di samping sopir bus.
Korban ketika itu sedang tidur saat OTK melemparkan batu ke arah bus yang sedang melaju. Batu tersebut memecahkan kaca bus bagian depan lalu menghantam kepala korban.
Dalam kondisi tak sadar akibat pendarahan di kepala, korban lalu dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Kondisinya koma hingga pada hari keenam korban mengembuskan napas terakhir.
Editor : Ismail