MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara bersama dengan Polres Batubara berhasil menangkap dua pelaku pelemparan batu yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menyebabkan seorang pemudik tewas. Di mana, motif pelaku karena sakit hati dan dendam.
"Kedua pelaku yang ditangkap adalah BS sebagai eksekutor dan ES sebagai otak pelaku," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat paparan di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2022).
Tatan menceritakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/4/2022). Saat itu ES menyuruh BS untuk melempar batu ke mobil Sartika karena pelaku ingin memberikan teror terhadap pemilik mobil.
"Motif dari tindakan itu karena sakit hati. Karena otak pelaku (ES) tersebut adalah sopir dari anggkutan umum tersebut. Kemudian di pecat mereasa sakit hati sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya direncanakan terlebih dahulu," ucap Tatan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Tatan menjelaskan bahwa, ES menyuruh BS untuk melempar mobil tersebut awalnya hanya untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil dengan menggunaka batu.
Editor : Ismail