Viral, Tiga Remaja Wanita di Medan Amplas Curi Uang Rp40 Juta di Warung Warga

Ketika dibawa kembali ke tempat semula, ketiga wanita ini mengakui perbuatannya telah membawa uang Rp 40 juta dan 2 unit handphone milik penjaga warung tersebut. Atas perbuatannya, ketiga wanita yang masih dibawah umur ini diserahkan ke Polsek Patumbak.
Terkait vidoe viral itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago membenarkan video tersebut, dia mengatakan ketiga wanita ini sudah diserahkan pemilik warung ke Polsek Patumbak.
"Iya, ketiga wanita itu sudah di Polsek dan saat ini sedang kita upayakan memanggil orang tuanya," ucapnya, Sabtu (23/4/2022).
Namun untuk proses lebih lanjut, ketiga wanita ini akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
"Karena ini perempuan, dan masih dibawah umur, maka untuk proses lebih lanjut akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang berwajib untuk melakukan prosesnya," jelas Faidir.
Editor : Jafar Sembiring