Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Pinang di Deliserdang Jadi Kedok Narkoba, 10.000 Ekstasi dan 3 Kg Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Senin, 02 November 2026 | 09:09 WIB
  • author Ismail
Oknum Pegawai Lapas Medan Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan 599 unit vape berisi narkoba yang disita dari seorang pegawai Lapas Kelas I Medan berinisial ES. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id– Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan saat membawa 599 unit vape berisi narkoba. Bukan sekadar terlibat, pria berinisial ES (34) itu ternyata sudah dua kali menjalankan tugas sebagai kurir dengan imbalan puluhan juta rupiah.

ES diringkus di parkiran Hotel RedDoorz, Jalan Setia Budi, Medan, Rabu pagi, 28 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan setelah menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, petugas menangkap ES sesaat sebelum menaiki mobilnya. Dari tangan warga Jalan Glugur Rimbun, Kecamatan Pancur Batu itu, polisi menyita dua tas berisi 599 unit vape narkoba merek Netflix.

"Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs," ungkap Rafli, Senin, 2 November 2026.

Dari hasil pemeriksaan, ES bukan kali pertama menjadi kurir vape narkoba. Sebelumnya, dia pernah mengantarkan 50 unit vape narkoba ke kawasan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Kali ini, jumlah barang yang dibawanya jauh lebih besar. ES mengaku tergiur tawaran upah Rp20 juta untuk mengantarkan ratusan vape tersebut.

Polisi mengungkapkan, barang haram itu diperoleh ES dari seorang pria berinisial AL yang diduga menjadi bosnya. Saat ini, polisi masih memburu AL untuk mengungkap jaringan di balik peredaran vape narkoba tersebut.

Keterlibatan ES juga menjadi perhatian karena statusnya sebagai pegawai Lapas Kelas I Medan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan barang tersebut dengan lingkungan lapas.

"Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna narkoba," kata Rafli.

Rafli menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Medan terkait status kepegawaian ES sekaligus mendalami keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Polisi juga memastikan akan mengejar AL yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali aktivitas kurir tersebut.

"Kami pastikan AL akan kami ringkus. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, sama-sama kita pulihkan para pengguna, kita putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat," pungkasnya.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut