Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala MAN 2 Tapteng, Kemenag Sumut: Kami Sudah Tahu
MEDAN, iNewsMedan.id — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah mengetahui dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswa laki-laki di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Namun, pihak Kemenag belum memerinci perkembangan penanganan kasus tersebut.
Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenag Sumut, Imam Mukhair, mengatakan kasus itu masih dalam proses. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tahapan penanganan, pihak yang menangani, maupun langkah yang telah diambil untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Kita sudah tahu (kasus dugaan pelecehan seksual) itu, saat ini masih proses. Nanti kita informasikan hasilnya," kata Imam saat dihubungi iNewsMedan.id lewat saluran telepon, Jumat (23/10/2026).
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Tapteng memilih bungkam atas perkembangan kasus tersebut. Upaya memperoleh penjelasan dari pihak Kemenag Tapteng hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
Padahal Humas MAN 2 Tapteng, Dedes Patriya Pasaribu, mengatakan sejak kasus tersebut terkuak pada pertengahan Oktober 2026, kasus ini telah ditangani oleh Kemenag Tapteng.
“Sudah diserahkan penanganannya ke Kantor Kemenag Tapteng,” kata Dedes kepada iNewsMedan.id, Kamis (22/10/2026).
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan persoalan itu bermula ketika siswa tersebut dinyatakan naik kelas dengan persyaratan tertentu.
Setelah itu, MLS diduga mendekati siswa tersebut hingga kemudian terjadi peristiwa yang dilaporkan sebagai dugaan pelecehan seksual.
Korban MLS diduga lebih dari tiga orang, hingga kini para korban belum membuat laporan.
Editor: Jafar Sembiring