Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Kali Mangkir, Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir Ditahan Polda Sumut
Advertisement . Scroll to see content

Belum 3 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Diganti

Minggu, 11 Oktober 2026 | 14:35 WIB
  • author Ismail
Belum 3 Bulan Menjabat, Wakapolda Sumut Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Diganti
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak harus meninggalkan jabatannya. Mutasi mendadak ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2251/X/KEP./2026. (Istimewa)

10 Oktober 2026: Kapolri kembali melakukan penyegaran dengan memutasi Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak dan menunjuk Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen sebagai Wakapolda Sumut yang baru.

Rotasi ini menjadi bagian dari dinamika internal Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto untuk memperkuat struktur komando di wilayah hukum Polda Sumut.

Editor: Chris

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut