Rayakan Kemenangan Timnas, Tawuran Pecah di Dr Mansyur, 8 Anggota Geng Motor Diciduk
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga celurit, satu helm hitam, empat kunci sepeda motor, sejumlah telepon seluler serta empat sepeda motor.
Penangkapan bermula dari ANZ yang diciduk di rumahnya di kawasan Jalan Jati, Gang Kutilang I. Polisi menemukan satu celurit yang disimpan di atas lemari.
Pengembangan kemudian mengarah kepada RSP dan AK yang diamankan dari kediaman masing-masing di Perumahan Rorinata Residence.
Polisi kembali menangkap FMG dan SP. Dari pengembangan ini, petugas menemukan senjata tajam lainnya di sebuah rumah kosong di kawasan tersebut.
Satu senjata tajam lainnya ditemukan di bawah kasur sebuah rumah milik pria berinisial Y. Namun, Y belum ditemukan dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara DT, JOH dan EYS diamankan dari kediaman masing-masing.
Empat sepeda motor yang disita polisi masing-masing Yamaha Aerox BK 6410 ANO, Honda Scoopy BK 4557 ALA, Yamaha Lexi 155 tanpa nomor polisi dan Honda CRF 150 tanpa nomor polisi.
Hasil pemeriksaan awal, kelompok tersebut mengaku bernama SAVADOR 424 MEDAN. Kelompok ini disebut memiliki titik kumpul di kawasan Jalan Tanjung Selamat, tepatnya di sekitar area persawahan.
Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk keterlibatan mereka dalam tawuran dan kepemilikan senjata tajam.
Adrian menegaskan polisi akan terus menindak kelompok-kelompok yang melakukan tawuran dan membawa senjata tajam karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Editor: Ismail