get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu di Kisaran: Istri Dibacok karena Diduga Selingkuh

Teror Geng Motor di Asahan: Lempar Molotov, Rusak Motor Warga, 5 Ditangkap 

Jum'at, 19 September 2025 | 07:10 WIB
header img
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvaleni bersama jajaran memperlihatkan barang bukti senjata tajam dan molotov geng motor, Kamis (18/9/2025). Foto: Istimewa

ASAHAN, iNewsMedan.id- Aksi brutal geng motor kembali meresahkan warga. Minggu malam, 14 September 2025, sekitar 15 pemuda yang tergabung dalam kelompok Geng Motor SDB dan Pekong menyerang warga di Jalan Lintas Umum Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 

Mereka tak hanya konvoi sambil membawa senjata tajam, tapi juga melempar bom molotov ke arah warga yang sedang berkumpul. Sebuah sepeda motor milik warga, Yamaha Nmax, jadi sasaran. Body motor hancur, jok rusak, lampu depan dan belakang pecah dihantam senjata tajam. 

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvaleni, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat begitu mendapat laporan. “Lima pelaku berhasil kami amankan. Mereka rata-rata masih remaja, berinisial S (18), I (17), FA (16), MA (17), dan F (17),” ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis, 18 September 2025. 

Revi menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB. Puluhan anggota geng motor itu melintas sambil menenteng arit, parang, hingga botol kaca berisi bahan bakar yang sudah disulut. “Tersangka SS melemparkan bom molotov ke arah warga,” kata Revi. 

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun aksi nekat tersebut cukup membuat warga ketakutan. 

Kini para pelaku mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1e KUHP tentang kekerasan bersama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut