295 Pod Getar Asal Malaysia Disita di Medan, 3 Pengedar Termasuk Sejoli Diciduk
Setelah meringkus pemasok dan menemukan barang bukti tambahan, petugas terus melakukan penelusuran hingga menuju rumah keluarga MAR yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan. Dari lemari kamar tidur di rumah yang berlokasi di kawasan Setia Budi, Medan tersebut, petugas menemukan 285 pod getar tambahan. Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari ketiga pelaku mencapai 295 buah.
Rafli menjelaskan bahwa para pelaku baru menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir, dimulai dari menjadi pengguna, penjual dalam jumlah kecil, hingga akhirnya menjual dalam partai besar. MAR dikendalikan oleh seseorang di Malaysia melalui aplikasi khusus yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. MAR, yang merupakan bos dari kedua pelaku lainnya termasuk kekasihnya, berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendali inilah yang kini sedang kami kejar,” tegas Rafli.
Satresnarkoba Polrestabes Medan pun mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak pernah tergiur oleh segala bentuk narkoba. Polisi memastikan akan menindak tegas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika.
“Narkoba bukan gaya hidup. Jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba karena kami pastikan sekecil apa pun akan kami ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.
Editor: Jafar Sembiring