Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Sumut Dorong Sinergi PIMPASA di Desa
Advertisement . Scroll to see content

Agen TPPO Ditangkap di Kualanamu, Korban Nyaris Dikirim Jadi Scammer ke Myanmar

Selasa, 15 September 2026 | 11:46 WIB
  • author Ismail
Agen TPPO Ditangkap di Kualanamu, Korban Nyaris Dikirim Jadi Scammer ke Myanmar
Agen TPPO ditangkap di Bandara Kualanamu saat hendak membawa warga Tanjung Balai ke Myanmar untuk bekerja sebagai penipu daring. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id– Seorang pria yang diduga menjadi agen tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap polisi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Pria berinisial W (41), warga Medan, diduga hendak membawa seorang warga Tanjung Balai ke Myanmar untuk bekerja sebagai penipu daring atau online scammer.

W diamankan Satreskrim Polresta Deli Serdang di area keberangkatan Bandara Kualanamu, Jumat, 11 September 2026, saat hendak berangkat bersama korban menggunakan pesawat Batik Air.

Korban berinisial SAH (29), warga Tanjung Balai. Ia awalnya dijanjikan pekerjaan di Medan. Namun, dalam perjalanannya, SAH justru hendak dibawa ke luar negeri dengan tujuan Myanmar.

SAH kemudian mengetahui dirinya akan dipekerjakan sebagai penipu daring. Merasa tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan, ia menghubungi keluarganya melalui telepon dan menceritakan rencana keberangkatannya.

Keluarga SAH selanjutnya berkoordinasi dengan polisi yang bertugas di Bandara Kualanamu. Informasi tersebut ditindaklanjuti petugas dengan memantau keberadaan SAH bersama W.

Saat keduanya berada di area keberangkatan untuk naik pesawat menuju luar negeri, polisi langsung mengamankan W. SAH juga dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan sebagai korban.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut