Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Berulang di Kelurahan Besar Medan, Warga Sebut Kiriman dari Kawasan Industri Medan
Advertisement . Scroll to see content

Hentikan Praktik Copy-Paste Perda, DPD RI dan Pakar Hukum Bahas Kualitas Regulasi di Sumut

Kamis, 10 September 2026 | 20:14 WIB
  • author Jafar
Hentikan Praktik Copy-Paste Perda, DPD RI dan Pakar Hukum Bahas Kualitas Regulasi di Sumut
Wakil Ketua II BULD DPD RI Abdul Hakim bersama para narasumber saat Uji Publik Pembentukan Perda di UMN Al Washliyah, Medan, Kamis (10/9/2026). Foto: Jafar/iNewsMedan.id

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar, menyambut positif pelaksanaan uji publik di wilayahnya. Ia menilai forum ini sangat krusial untuk meredam ketegangan hubungan pusat-daerah terkait pembagian kewenangan dan pengelolaan hasil daerah.

"Uji publik ini menjadi ruang dialog terbuka dan produktif. Kita ingin memastikan legislasi daerah benar-benar menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah tanpa memicu disintegrasi," tutur Dedi.

Kegiatan Uji Publik ini menghasilkan kesimpulan strategis untuk segera menghentikan praktik copy-paste dan penyeragaman aturan di daerah yang kaya akan keberagaman seperti Sumatera Utara. Ke depan, ekosistem legislasi harus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga (Pemda, Kemenkum, dan Kemendagri), penyederhanaan rantai birokrasi, penyusunan Naskah Akademik berbasis bukti empiris, peningkatan kapasitas perancang hukum, serta penegakan uji kelayakan fiskal demi menghadirkan Perda yang berkualitas dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut