Sempat Bikin Warga Geram, Dua Pengedar Sabu di Deli Serdang Akhirnya Dibekuk!
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi dugaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram.
Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya telah mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta jaringan yang melibatkan kedua pria tersebut.
Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnady turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Satres Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Editor: Jafar Sembiring