Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jual Pod Getar dan Inex, Kepling di Medan Diciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Bikin Warga Geram, Dua Pengedar Sabu di Deli Serdang Akhirnya Dibekuk!

Kamis, 10 September 2026 | 14:30 WIB
  • author Jafar
Sempat Bikin Warga Geram, Dua Pengedar Sabu di Deli Serdang Akhirnya Dibekuk!
Dua pria tersangka pengedar sabu beserta barang bukti 15 paket sabu saat diamankan di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (26/8/2026). Penangkapan ini bermula dari laporan warga. Foto: Istimewa

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (26/8/2026), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, melalui Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnadi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan maraknya dugaan peredaran sabu di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Ferry.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi dugaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kepolisian, keduanya telah mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta jaringan yang melibatkan kedua pria tersebut.

Kasat Narkoba Kompol Ferry Kusnady turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Satres Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut