Tiga Kepling Medan Tersangkut Narkoba, Rico Waas: Pasti Dipecat
Mereka masing-masing MF, kepling di Medan Barat yang ditangkap pada Maret 2026. Kemudian AR, kepling di wilayah Medan Polonia yang diamankan pada pertengahan Agustus. Terakhir, FAP, seorang kepling perempuan di Medan Maimun, yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus terkait dugaan peredaran ekstasi dan pod getar.
Rangkaian kasus tersebut juga memunculkan desakan agar pemeriksaan urine dilakukan terhadap ASN dan seluruh kepling di lingkungan Pemko Medan.
Rico menyatakan tidak keberatan dengan usulan itu. Namun, ia menginginkan pemeriksaan dilakukan secara acak dan mendadak agar hasilnya tidak bisa direkayasa atau disiasati sebelumnya.
"Cocok! Cuman kalau kita sampaikan hari ini, besok persiapan pula nanti mereka. Akan kita lakukan secara acak dan mendadak. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana supaya apabila kita lakukan tes massal, jangan sampai data-datanya bisa menjadi kabur," ujarnya.
Sementara terkait sanksi bagi kepling yang terbukti terlibat narkoba, Rico menegaskan Pemko Medan tidak akan memberikan toleransi.
"Oh, itu pasti dipecatlah! Dari camat sudah bisa langsung pecat itu," tegasnya.
Editor: Ismail