Tiga Kepling Medan Tersangkut Narkoba, Rico Waas: Pasti Dipecat
MEDAN, iNewsMedan.id— Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan oknum kepala lingkungan (kepling) yang terbukti terlibat narkoba bakal kehilangan jabatannya.
Rico menilai keterlibatan perangkat lingkungan dalam kasus narkoba merupakan persoalan serius. Sebab, kepling merupakan unsur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan semestinya menjadi contoh di lingkungannya.
"Satu, pengawasan akan kita tingkatkan. Tapi saya mengecam benar, ya. Ini masih di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan, terutama kepling. Sangat mengecewakan dan saya mengecam di mana ini tidak boleh terjadi sebenarnya di lingkungan kita," kata Rico kepada wartawan di Medan, Senin, 7 September 2026.
Pernyataan itu disampaikan setelah sejumlah kepling di Medan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Sepanjang 2026, setidaknya tiga kepling tercatat ditangkap dalam perkara tersebut.
Mereka masing-masing MF, kepling di Medan Barat yang ditangkap pada Maret 2026. Kemudian AR, kepling di wilayah Medan Polonia yang diamankan pada pertengahan Agustus. Terakhir, FAP, seorang kepling perempuan di Medan Maimun, yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus terkait dugaan peredaran ekstasi dan pod getar.
Rangkaian kasus tersebut juga memunculkan desakan agar pemeriksaan urine dilakukan terhadap ASN dan seluruh kepling di lingkungan Pemko Medan.
Rico menyatakan tidak keberatan dengan usulan itu. Namun, ia menginginkan pemeriksaan dilakukan secara acak dan mendadak agar hasilnya tidak bisa direkayasa atau disiasati sebelumnya.
"Cocok! Cuman kalau kita sampaikan hari ini, besok persiapan pula nanti mereka. Akan kita lakukan secara acak dan mendadak. Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana supaya apabila kita lakukan tes massal, jangan sampai data-datanya bisa menjadi kabur," ujarnya.
Sementara terkait sanksi bagi kepling yang terbukti terlibat narkoba, Rico menegaskan Pemko Medan tidak akan memberikan toleransi.
"Oh, itu pasti dipecatlah! Dari camat sudah bisa langsung pecat itu," tegasnya.
Editor: Ismail