get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar-kejaran Bak Film Action di Medan, Polisi Bongkar Muatan Rahasia Mobil Ini

Kabur dari Kejaran Polisi, Kaki Residivis Curanmor di Medan Ditembus Timah Panas

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:03 WIB
header img
Pelaku yang ditangkap tim Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNewsMedan.id - Muhammad Satria Bate'e, sudah pernah masuk penjara. Pada Sabtu (29/8/2026), pria berusia 25 tahun itu kembali ditangkap polisi di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara (Sumut).

Kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan jika sebelumnya, Satria sudah dua kali masuk penjara. Ia pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba pada 2017 dan kasus pencurian kendaraan bermotor pada 2024. Ketika pengembangan kasus berlangsung, Satria, berusaha untuk menyelamatkan diri. Sehingga petugas menembak kakinya.

"Penangkapan itu bermula dari penyelidikan dua kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah kafe di Medan Helvetia dan Medan Amplas," kata Adrian dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh iNewsMedan.id, Minggu (30/8/2026).

Adrian merinci, aksi Satria pertama terjadi di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pada 15 Juni 2026.

Saat itu, sepeda motor Honda Scoopy milik seorang pengunjung diparkir di depan kafe dalam kondisi stang terkunci. Ketika korban berada di dalam kafe, sepeda motornya disebut hilang.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut