get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Pukul Siswa, Guru SD di Medan Diberi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Buntut Dugaan Pemukulan Siswa SD di Medan, Kepala Sekolah Bakal Dijatuhi SP

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:11 WIB
header img
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono. Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai.

Saat ini, guru tersebut sudah tidak lagi dapat jam mengajar. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan khawatir jika kehadiran guru di dalam kelas akan menimbulkan ketakutan para siswa.

Dugaan tindakan itu disebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kelas 5C. DAL, kata Mujiono, jika ia telah diberikan Surat Peringatan.

"Guru tersebut tidak lagi dapat jam mengajar. Dia piket saja, tidak boleh masuk kelas. Kekhawatirannya siswa yang lain takut belajar," kata Mujiono, kepada iNewsMedan.id Jumat (28/8/2026).

"Hari Selasa 1 September 2026, kami sudah suruh kepala sekolahnya untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut