get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan

Diduga Pukul Siswa, Guru SD di Medan Diberi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:32 WIB
header img
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono. Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai.

Dilain sisi, Adiana, selaku Kepala sekolah, memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa bermula ketika DAL yang mengajar pelajaran Bahasa Inggris memasuki kelas 5C untuk menanyakan tugas yang belum dikerjakan siswa.

Menurut Adiana, tugas tersebut telah diberikan sekitar dua pekan sebelumnya tetapi belum diselesaikan oleh sejumlah siswa. Ia kemudian memberikan hukuman berupa gerakan fisik atau squat jump.

Adiana membantah bahwa tindakan guru tersebut merupakan penganiayaan. Menurut dia, guru bermaksud memberikan teguran kepada siswa.

"Hari Kamis lalu guru Bahasa Inggris masuk ke ruang kelas 5C menanyakan mana tugasnya. Sudah dua minggu tidak selesai-selesai, disuruh pompa (squat jump) itu saja," kata Adiana.

Adiana membantah bahwa tindakan guru tersebut merupakan penganiayaan. Menurut dia, guru bermaksud memberikan teguran kepada siswa.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut