get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Akademisi di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Korban Harap Segera Ditahan

BARA Laporkan Pimpinan Polres Tanjungbalai ke Propam Terkait Penanganan DPO Jaringan Narkoba

Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:05 WIB
header img
Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkoba (BARA) resmi melaporkan Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ke Bidang Propam Polda Sumut. (Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Barisan Koalisi Rakyat Anti Narkoba (BARA) resmi melaporkan Kapolres Tanjungbalai beserta Kasat Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Laporan ini dilayangkan dipicu oleh dugaan tidak optimalnya penanganan terhadap sejuta Daftar Pencarian Orang (DPO) jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai.

BARA menilai belum ditangkapnya para DPO tersebut hingga saat ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang dihimpun BARA, terdapat dugaan bahwa beberapa orang yang berstatus DPO tersebut bahkan masih bebas beraktivitas di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, BARA meminta Polda Sumut melalui Propam untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap jajaran Polres Tanjungbalai yang dilaporkan, termasuk menelusuri sejauh mana upaya pencarian dan penangkapan telah dilaksanakan.

Selain menyoroti kinerja penangkapan, BARA juga mendesak dilakukannya pengusutan terhadap dugaan adanya penerimaan upeti atau aliran dana dari bandar narkoba berstatus DPO kepada oknum tertentu. Kendati demikian, BARA menyikapi tudingan tersebut sebagai dugaan yang masih wajib dibuktikan secara sah melalui proses penyelidikan resmi oleh pihak berwenang.

"Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami meminta Propam Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional. Jika benar ada pembiaran atau aliran dana kepada oknum aparat, harus ditindak tegas sesuai hukum. Namun apabila tudingan tersebut tidak terbukti, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan," ujar perwakilan BARA.

BARA menekankan bahwa agenda pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti hanya pada penindakan pengguna atau pelaku kelas bawah. Penegak hukum dituntut harus serius memburu bandar besar beserta jaringan utamanya yang sudah berstatus DPO. Laporan ini pun diharapkan menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Lebih lanjut, BARA menegaskan langkah pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum.

"Kami ingin hukum benar-benar tajam kepada bandar dan jaringan narkoba, bukan hanya kepada masyarakat kecil. Polda Sumut harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik pembiaran maupun penyalahgunaan kewenangan," tegas pihak BARA.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut